31 Bangli di Jl Letjen Sutoyo Dibongkar
Puluhan bangunan liar di Jalan Letjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur telah berhasil dibongkar oleh petugas, Rabu (25/5). Ini dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas jalur hijau.
Kami tidak menyiapkan tempat relokasi maupun ganti rugi. Kalau ada bukti kepemilikan tanah yang sah, pasti akan diganti rugi oleh pemerintah
Pantauan Beritajakarta.com, satu alat berat eskavator dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang kebanyakan semi permanen. Bangunan liar itu sudah berdiri lebih dari 20 tahun dan banyak dipergunakan untuk tempat usaha.
Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto mengatakan, pembongkaran dilakukan karena lahan yang ditempati mereka adalah jalur hijau. Lahan akan dikembalikan fungsikan sebagai tama
n. Pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.300 Petugas Gabungan Apel Penertiban Bangunan Liar"SP 1 hingga SP3 sudah diberikan namun mereka enggan membongkar. Makanya hari ini kita tertibkan karena batas waktu toleransi sudah habis. Ada 31 bangunan yang kita bongkar," kata Sabdo.
Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, penertiban melibatkan 300 gabungan. Terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, TNI/Polri dan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur. Tidak ada ganti rugi maupun relokasi bagi pemilik bangunan.
"Kami tidak menyiapkan tempat relokasi maupun ganti rugi. Kalau ada bukti kepemilikan tanah yang sah, pasti akan diganti rugi oleh pemerintah," tandas Sadikin.
Sementara dampak dari penertiban ini lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo mengalami kemacetan parah. Terutama kendaraan dari arah Kramat Jati menuju Cawang UKI. Kemacetan hingga terjadi di Jalan Raya Bogor sepanjang sekitar satu kilometer dan Jalan Dewi Sartika. Kemacetan terjadi karena banyaknya perabot dan dagangan milik warga yang diletakkan di pinggir jalan dan median jalan.